Penyebar Video Porno Ariel Sudah Bebas dari Bui

Selasa, 05 Juni 2012

JAKARTA- Reza Rizaldy alias Redjoy, terpidana penyebar video porno Ariel ternyata sudah menghirup udara bebas. Mantan editor musik Peterpan itu sudah keluar dari Rutan Kebon Waru, Bandung, beberapa waktu lalu. 

Dalam pembacaan putusan pada 31 Januari 2011, Redjoy divonis dua tahun penjara. Dia terbukti secara sah dan meyakinkan ikut menyebarkan video porno Ariel yang melibatkan Luna Maya dan Cut Tari.

"Redjoy kabarnya baik. Dia sudah di luar (penjara)," kata pengacara yang pernah membela Redjoy, Yulius Setiarto.

Namun, Yulius mengaku lupa kapan tepatnya Redjoy bebas dari penjara. Karena itulah, dia masih belum bicara banyak seputar bebasnya Redjoy.

"Aku lupa kapan tepatnya. Tapi sudah beberapa bulan yang lalu lah. Sudah lumayan lama makanya aku agak lupa. Nanti mungkin aku lihat dulu dokumennya biar ngomongnya juga enak," jelasnya.

Pemberitaan Redjoy memang 'kalah mentereng' ketimbang pemberitaan tentang Ariel. Tak heran, bebasnya Redjoy hampir luput dari pemberitaan media massa. Padahal, peran Redjoy sangat vital dalam kasus tersebarnya video porno yang menghebohkan jagad hiburan tanah air beberapa tahun lalu.

Meski mengaku tak sengaja, dari tangan Redjoy lah pertama kali video porno Ariel berpindah tangan. Saat itu, Redjoy hendak meng-copy lagu terbaru Peterpan yang berada di hard disk eksternal Ariel ke komputer di rumahnya. Tak mau repot, Redjoy meng-copy seluruh isi folder yang ada di hard disk itu.

Namun, Redjoy tak tahu folder itu ternyata berisi video pribadi milik Ariel. Dari komputer yang ada di rumah Redjoy, video itu jatuh ke tangan mahasiswa Unpad yang mulai menyatukan potongan-potongan video kemudian diunggah ke dunia maya.

Jika Redjoy sudah menghirup udara bebas, Ariel yang divonis 3,5 tahun baru akan menghirup bebas pada bulan Juli 2012. Saat ini, Ariel sedang menjalani proses asimilasi.