Jakarta - Pedangdut Ika Mailinda alias Melinda kini dapat
bernafas lega. Perjuangannya untuk mendapatkan hak pengakuan terhadap
anaknya, Maharani dari Bupati Cirebon, Dedi Supardi, berhasil.
Menurut kuasa hukum Melinda, Sri Handayani ketika ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (7/5) menuturkan bahwa anak hasil pernikahan siri pedangdutCinta Satu Malamitu dengan Sang Bupati Cirebon itu akhirnya diakui.
"Pak Dedi sudah mengakui bahwa anaknya dari ibu Melinda memang anak kandungnya," terang Sri Handayani.
Dengan demikian secara otomatis Maharani juga akan mendapatkan nafkah dari Dedi sebagai ayah biologis.
"Ya secara garis besar beliau siap menafkahi anaknya, tapi saya tidak bisa sebut berapa nominalnya. Secara detail saya juga tidak bisa menyebutkan poin-poinnya apa saja," tambahnya.
Seperti diketahui, Melinda selama ini berjuang keras mendapatkan hak pengakuan anak dari Dedi Supardi, mengingat hubungannya dengan sang Bupati tersebut hanyalah pernikahan siri.
Menurut kuasa hukum Melinda, Sri Handayani ketika ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (7/5) menuturkan bahwa anak hasil pernikahan siri pedangdutCinta Satu Malamitu dengan Sang Bupati Cirebon itu akhirnya diakui.
"Pak Dedi sudah mengakui bahwa anaknya dari ibu Melinda memang anak kandungnya," terang Sri Handayani.
Dengan demikian secara otomatis Maharani juga akan mendapatkan nafkah dari Dedi sebagai ayah biologis.
"Ya secara garis besar beliau siap menafkahi anaknya, tapi saya tidak bisa sebut berapa nominalnya. Secara detail saya juga tidak bisa menyebutkan poin-poinnya apa saja," tambahnya.
Seperti diketahui, Melinda selama ini berjuang keras mendapatkan hak pengakuan anak dari Dedi Supardi, mengingat hubungannya dengan sang Bupati tersebut hanyalah pernikahan siri.